Usaha Bersama Simpan Pinjam oleh Petani Perempuan Langkah Awal Kemandirian Ekonomi

Di tengah keterbatasan akses perempuan desa terhadap layanan keuangan formal, Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) menjadi strategi pemberdayaan yang menjawab kebutuhan riil. Banyak perempuan petani menghadapi tantangan klasik—minimnya akses modal untuk pertanian, tidak adanya dana darurat bagi kebutuhan rumah tangga, serta ketergantungan pada pihak luar dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu masalah gempuran pengada modal yang menjamur di tengah Masyarakat Manggarai Barat yang membuat tidak sedikit Masyarakat yang terikat dengan  rentenir. Bahkan terdapat petani Perempuan yang meminjam lebih dari satu tempat peminjaman untuk saling menutup pinjaman, sederhananya meminjam untuk melunasi pinjaman. Tentu hal ini hanya menjadi solusi sementara untuk masalah yang akan mereka hadapi kedepannuya.

UBSP hadir sebagai intervensi berbasis komunitas yang tidak hanya memberikan akses keuangan, tetapi juga mendorong transformasi sosial yang dimulai dari kaum perempuan. Ia memperkuat daya tawar perempuan dalam keluarga, memantik solidaritas kelompok, dan menjadi sarana belajar bersama dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis lokal.

Kelompok

Pertumbuhan UBSP: Gambaran Kuantitatif dan Kualitas Partisipasi

Dalam periode Februari 2023 hingga Januari 2025, Yakines mencatat terbentuknya 90 kelompok UBSP aktif dengan total anggota 1.766 orang, terdiri dari 1.499 perempuan dan 267 laki-laki. Angka ini menunjukkan bukan hanya pertumbuhan numerik, tetapi juga penguatan partisipasi perempuan dalam ruang pengambilan keputusan ekonomi di komunitas.

Namun, dinamika kelompok juga memperlihatkan sisi lain dari proses pengorganisasian. Tercatat 7 kelompok UBSP menangguhkan aktivitas simpan pinjam akibat konflik internal, seperti kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengurus. Menariknya, kelompok ini tidak bubar. Mereka tetap aktif dalam kegiatan pertanian organik, konservasi mata air, dan lumbung pangan, yang membuktikan bahwa UBSP bukan sekadar mekanisme keuangan, melainkan ekosistem sosial yang efisien.

Kelompok Tani Peempuan ‘Maju Bersama’ di Desa Tondong Belang Memanfaatkan Momentum Pertemuan Kelompok untuk Salng Berbagi Benih Sayuran yang Mereka Miliki

Dampak UBSP terhadap Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Komunitas

Salah satu kontribusi paling nyata dari UBSP adalah pada penguatan ketahanan pangan lokal melalui sistem lumbung pangan kelompok. Hingga Januari 2025, kelompok-kelompok UBSP berhasil menyimpan 6.428 kg beras dan 600 kg gabah secara aktif, dengan akumulasi dua tahun mencapai 8.442 kg beras dan 1.279 kg gabah.

Sementara itu, dari sisi keuangan Sebanyak Rp 166.540.000 terkumpul dalam periode Februari 2024–Januari 2025, dan akumulasi dua tahun mencapai Rp 276.959.500 dalam bentuk simpanan pokok dan wajib.

Kapasitas menyimpan hasil pertanian dan dana kolektif ini bukan hanya simbol keberhasilan ekonomi, tetapi mekanisme perlindungan sosial di tengah fluktuasi harga pangan, musim paceklik, atau kebutuhan mendesak lainnya. UBSP menjadi fondasi penting dalam membangun ketangguhan ekonomi keluarga tani.

Pertemuan Bulanan dalam Rangka pengumpulan Iuran UBSP Beras Kelompok Campe Susah Desa Nampar Macing

Yakines mendorong tiga bentuk UBSP yang disesuaikan dengan realitas sosial dan ekonomi petani perempuan: UBSP Beras – untuk menjawab kebutuhan pangan harian tanpa harus membeli di luar; UBSP Padi – menjaga ketersediaan benih dan memperkuat ketahanan pangan jangka panjang dan UBSP Uang – menyediakan dana fleksibel untuk kebutuhan mendesak, biaya pendidikan, dan pengembangan usaha.

    Tiga skema ini memperlihatkan bagaimana desain program yang kontekstual dan fleksibel mampu menjawab kompleksitas kebutuhan perempuan petani. UBSP tidak hanya menyediakan dana, tetapi juga membangun budaya menabung, merencanakan keuangan.

    Baca : Pestisida Bukan Obat, Nestapa Misspresepsi Hingga Domino Effect

    Program UBSP menunjukkan capaian yang melampaui ekspektasi. Hingga Januari 2025 Jumlah keluarga penerima manfaat meningkat dari 330 (2023) menjadi 622 (2024). Secara kumulatif, 952 keluarga telah merasakan manfaat langsung, atau 317% dari target awal sebanyak 300 keluarga.

    Pertemuan Rutin Kelompok Perempuan di Desa Tiwu Nampar

    Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan UBSP tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga inklusif dan mampu memperluas dampak ke segmen masyarakat yang paling rentan—perempuan, petani kecil, dan rumah tangga miskin.

    UBSP telah berkembang menjadi lebih dari sekadar sistem simpan pinjam. Ia adalah gerakan kolektif perempuan desa untuk membangun ekonomi lokal yang adil, dan berkelanjutan. Dengan Program UBSP ini Yakines juga berharap agar petani Perempuan tidak lagi hidup dengan kekangan rentenir.

    Ke depan, UBSP berpotensi menjadi model penguatan ekonomi Desa berbasis gender. Yang dibutuhkan adalah komitmen jangka panjang, fasilitasi yang sensitif gender, dan inovasi yang tidak tercerabut dari konteks lokal. Di tangan perempuan petani, perubahan bukan sekadar harapan, tapi kenyataan yang sedang tumbuh dari Desa.***

    Baca: MENGUATKAN KUALITAS KELOMPOK, YAKINES GELAR PELATIHAN MANAJEMEN KONFLIK UNTUK KELOMPOK TANI PEREMPUAN

    Categories:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *